Sarilamak 02 Januari 2024, BPS Provinsi Sumatera Barat merilis berita
resmi statistik, di antaranya termasuk perbandingan rata-rata harga gabah
dengan kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kepala BPS kabupaten Lima Puluh Kota Yudi Yos Elvin menginstruksikan
kepada jajarannya untuk mengikuti rilis Berita Resmi Statistik (BRS) ini,
walaupun hanya bisa dilakukan secara daring. Pada rilis tersebut Kepala BPS
Provinsi Sumatera Barat Sugeng Arianto di Padang saat itu menyempaikan
bahwa, harga Gabah kualitas GKP di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tingkat
petani di bulan November 2023 yang lalu berada pada rata-rata harga Rp.
7.302,94 dan pada bulan Desember 2023 pada
rata-rata harga Rp. 7,166,67 (sumber data : No. 02/01/13/Th. XXVII, 2 Januari 2024) Dari data rata-rata
harga gabah GKP tersebut pada bulan Desember 2023 mengalami penurunan yaitu
sebesar 1,87%.
Pada tingkat penggilingan padi, rata-rata harga gabah kualitas GKP juga
mengalami penurunan, Dimana pada bulan November berkisar pada Rp.7.647,06
sedangkan pada bulan Desember 2023 rata-rata harga berkisar Rp. 7.345,83
sehingga mengalami penurunan sebesar 3,94%.
Harga rata-rata gabah kulatitas GKP baik pada tingkat petani maupun pada
tingkat penggilingan padi tersebut merupakan hasil dari survei Harga Produsen
Gabah (HPG) yang dilakukan setiap BPS Kabupaten Kota diseluruh provinsi di
Indonesia.
Harga rata-rata gabah kualitas GKP Kabupaten Lima Puluh Kota pada
tingkat petani lebih tinggi dari pada rata-rata harga gabah kualitas GKP
Provinsi Sumatera Barat, yaitu pada bulan November yaitu sebesar Rp.7338,26 dan
pada bulan Desember yaitu sebesar Rp.7,187,52 dengan penurunan 2,05%, sedangkan
harga rata-rata gabah kulaitas GKP Kabupaten Lima Puluh Kota pada tingkat penggilingan
padi lebih rendah dari pada rata-rata harga gabah kualitas GKP Provinsi
Sumatera Barat, yaitu pada bulan November sebesar Rp. 7.499,49 dan pada bulan Desember
sebesar Rp.7.326,47 dengan penurunan sebesar 2,31%
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No. 6
Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan
Beras (RHGB) yang baru yang berlaku sejak tanggal 24 Agustus 2023, yaitu untuk
gabah kualitas GKP sebesar Rp5.000,00 per kg di tingkat petani dan Rp5.100,00
per kg di tingkat penggilingan, sedangkan HPP untuk gabah kualitas Gabah Kering
Giling sebesar Rp6.200,00 per kg di tingkat penggilingan. Pada pemantauan bulan
Desember 2023 yang lalu tidak ditemukan observasi harga gabah dibawah HPP.
(harrya)