Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Juli 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/skd2025-1308. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara Online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Lima Puluh Kota.

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Juli 2020

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Juli 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 5 Agustus 2020
Ukuran File : 3.92 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Juli 2020 tercatat sebesar 98,39 atau naik 0,41 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,98 (Juni 2020).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen.
  • Pada bulan Juli 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 1,03 persen dari Rp 5.342,75 per kg (Juni 2020) menjadi Rp 5.397,96 per kg (Juli 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami peningkatan sebesar 1,06 persen dari Rp 5.456,08 per kg (Juni 2020) menjadi Rp 5.514,04 per kg (Juli 2020)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Lima Puluh Kota

(BPS-Statistics Lima Puluh Kota Regency)

Jl. Simpang Kompi C No. 26A Sarilamak

Telp (0752) 7754299

Mailbox : bps1308@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik