Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Januari 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota

Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: s.bps.go.id/skd2025-1308. Berikan penilaian Bapak/Ibu terhadap pelayanan yang telah kami berikan baik itu secara Online maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Lima Puluh Kota.

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Januari 2020

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Januari 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 18 Februari 2020
Ukuran File : 0.51 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Januari 2020 tercatat sebesar 103,40 atau naik 1,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,23 (Desember 2019).
  • Pada Januari 2020 NTP masing-masing sub sektor tercatat sebesar 101,57 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 101,69 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 107,40 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 100,12 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 95,82 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 96,99 dan 94,93.
  • Pada bulan Januari 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 0,57 persen dari Rp 5.767,53 per kg (Desember 2019) menjadi Rp 5.736,65 per kg (Januari 2020)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Lima Puluh Kota

(BPS-Statistics Lima Puluh Kota Regency)

Jl. Simpang Kompi C No. 26A Sarilamak

Telp (0752) 7754299

Mailbox : bps1308@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik