Pembinaan Statistik Sektoral di DPPKBPPPA Kabupaten Lima Puluh Kota - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota

Saat ini Publikasi Kabupaten Lima Puluh Kota dalam Angka 2024 dan Kecamatan Dalam Angka 2024 telah Rilis || Silahkan kunjungi limapuluhkotakab.bps.go.id untuk mengunduh publikasi dan layanan live chat; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; bps1308@bps.go.id untuk permintaan data melalui email; dan pst.bps.go.id untuk akses layanan statistik dari manapun dalam satu layar.

Pembinaan Statistik Sektoral di DPPKBPPPA Kabupaten Lima Puluh Kota

Pembinaan Statistik Sektoral di DPPKBPPPA Kabupaten Lima Puluh Kota

2 Maret 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tanjung Pati, 1 Maret 2023

Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pembina data statistik sektoral BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Kembali diminta untuk memberikan materi terkait teknik pengumpulan data dan analisis data.

Pada awal maret 2023 ini BPS Kabupaten Lima Puluh Kota diundang sebagai pemateri dalam rangka mendukung program Rumah Dataku diusung oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Lima Puluh Kota. Menindak lanjuti undangan tersebut Kepala BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Hendro Seprita Deza menugaskan salah seorang kandidat Pejabat Statistisi Ahli Madya Drs. Rinaldi, M.Si untuk memberikan dukungan dengan memberikan pembinaan terkait Teknik pengumpulan dan analisis data statistik.

Pertemuan yang dilakukan di aula rapat Dinas P2KBP3A Kabupaten Lima Puluh Kota itu berlansung dari pukul  9.00 WIB hingga 12.30 WIB dihadiri oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Wali Nagari yang nagarinya ada kampung KB nya. Sejak acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Lima Puluh Kota dan beliau sekaligus sebagai keynotes speech, peserta terlihat sangat antusias apalagi peserta juga diberikan waktu untuk bertanya dan berdiskusi terkait Teknik pengumpulan dan analisis data dan menurut mereka tentunya ini sangat mendukung pada program Rumah Data Kependudukan.

Jika kita tilas sedikit bahwa Rumah Data Kependudukan merupakan rumah/tempat yang difungsikan sebagai pusat data dan intervensi permasalahan kependudukan yang mencakup sistem pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro, mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, menverifikasi, menganalisis data yang bersumber dari, oleh dan untuk masyarakat sebagai basis untuk intervensi pembangunan di Kampung Keluarga Berkualitas (KB) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bentuk dan Kedudukan Rumah Data Kependudukan dibentuk berdasarkan prinsip ketersediaan data dan informasi kependudukan dari, oleh dan untuk masyarakat di Kampung Keluarga Berkualitas (KB).

Dalam petunjuk teknis Kampung Keluarga Berkualitas (KB), bahwa salah satu prasyarat wajib pembentukan Kampung KB adalah ketersediaan data dan informasi kependudukan yang valid, terkini, dan terpercaya. Berangkat dari inilah Rumah Data Kependudukan dibentuk agar semua data di Kampung Keluarga Berkualitas (KB) berada di satu pintu, yaitu Rumah Data Kependudukan. Kedudukan rumah data dalam struktur organisasi Kampung KB berada di bawah kelompok kerja (Pokja) Kader Bangga Kencana (Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) KKBPK.

Oleh karena itu program Rumah Data Kependudukan sangat layak bahkan harus mendapatkan dukungan dari BPS Kabupaten Lima Puluh Kota, karena dengan terlaksananya program Rumah Data Kependudukan artinya prinsip Satu Data Indonesia (SDI) yang menjadi amanat Perpres 39 Tahun 2019 akan terlaksana.

*dt

 

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Lima Puluh Kota

(BPS-Statistics Lima Puluh Kota Regency)

Jl. Simpang Kompi C No. 26A Sarilamak

Telp (0752) 7754299

Mailbox : bps1308@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik