Kepala BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Mengikuti Rapat Data Indikator Pembangunan Daerah - News - BPS-Statistics Indonesia Lima Puluh Kota Regency

Currently, the publication of Kabupaten Fifty Cities in Figures for 2024 has been published and can be accessed here .Please visit limapuluhkotakab.bps.go.id to download publications and live chat services; silastik.bps.go.id for online consultation; bps1308@bps.go.id for data requests via email; and pst.bps.go.id to access statistical services from anywhere in one screen.

Kepala BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Mengikuti Rapat Data Indikator Pembangunan Daerah

Kepala BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Mengikuti Rapat Data Indikator Pembangunan Daerah

November 13, 2024 | Other Activities


Sarilamak. 12 November 2024, Kepala BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Yudi Yos Elvin, M.Si Menghadiri Rapat Data Indikator Pembangunan Daerah di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lima Puluh Kota. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Bapelitbangda selaku pengguna utama data sektoral. Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut di buka dan dipimpin oleh Sekretaris Bapelitbangda, dengan peserta yang hadir yaitu dari perwakilan dari 7 tujuh OPD.

 

Isu yang diangkat Pada rapat yang berlangsung selama 3 jam efektif tersebut, adalah terjadinya perbedaan data sektoral yang dihasilkan beberapa OPD, diantaranya adalah pada sektor air minum, sanitasi (limbah domestik dan sampah), Kawasan kumuh, rumah tidak layak huni, jalan, dan irigasi. Pada kesempatan itu para perwakilan OPD secara bergantian menyampaikan tahapan maupun proses bisnis bagaimana data tersebut dapat terkumpul sehingga menghasilkan Indikator Pembangunan Daerah yang dimana pada kenyataannya  data tersebut berbeda-beda antar OPD.

 

Kepala BPS Kabupaten Lima Puluh Kota selaku Pembina data Statistik Sektoral mengevaluasi setiap tahapan dan proses memproduksi suatu data sektoral. Kemudian selaku Pembina, beliau mengajak peserta yang hadir pada saat itu untuk menguji proses bisnis yang telah dilakukan OPD dalam memperoleh data dengan prinsip satu data Indonesia sesuai dengan Perpres 39 Tahun 2019. Dimana salah satu prinsip SDI yang harus menjadi perhatian produsen data adalah Prinsip Standar Data yang mencakup konsep, definisi, klasifikasi, satuan dan ukuran yang digunakan.

 

Dengan adanya rapat tersebut telah teridentifikasi permasalahan yang terjadi, sekaligus menjadi penyebab utama perbedaan data sektoral, yaitu perbedaan ukuran, unit dan cakupan data yang digunakan.  

 

 

 

 

 

 

 

 

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Lima Puluh Kota

(BPS-Statistics Lima Puluh Kota Regency)

Jl. Simpang Kompi C No. 26A Sarilamak

Telp (0752) 7754299

Mailbox : bps1308@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia