Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sosialisasi Kode Referensi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Lima Puluh Kota

Dirilis pada 05 Maret 2024Statistik Lain

Payakumbuh, 05 Maret 2024. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota Melakukan Sosialisasi Kode Referensi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral  (EPSS) untuk Perangkat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. Acara yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota Drs. Muftil Wahyudi mengundang Narasumber dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota.   Pada acara yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga Pukul 16.00 WIB di Hotel Syafira Payakumbuh tersebut Yudi Yos Elvin, S.Si, M.Si Sebagai Narasumber Menjelaskan tentang Kode Refensi dan Penerapannya pada pengelolaan data statistik sektoral. Beliau juga menyampaikan pentingnya salah satu prinsip Satu Data Indonesia (SDI) ini disamping Prinsip SDI lainnya  seperti Standar Data, Metadata dan Interoperabilitas data, untuk mewujudkan Satu Data Lima Puluh Kota. Selain itu, beberapa contoh kode referensi, kode klasifikasi serta beberapa contoh penggabungannya juga dijelaskan beliau pada pertemuan tersebut. Selain dapat merepresentasikan administrasi, gabungan dari kode referensi dan kode klasifikasi juga dapat menggambarkan data karakteristik.   Sebagai Kepala BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Yudi Yos Elvin, S.Si,  M.Si merasa bertanggung jawab akan penerapan kode referensi ini pada pengelolaan statistik sektoral di OPD Kabupaten Lima Puluh Kota, karena berhasil atau tidak berhasilnya pengelolaan Statistik Sektoral di Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan refleksi berhasil atau tidak berhasilnya pencapaian Misi BPS yang ke dua yaitu Membina Kantor/Lembaga/Dinas/Instansi melalui Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan.   Selain menghadirkan pemateri Kode Referensi. BPS Kabupaten Lima Puluh Kota juga menghadirkan pemateri Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Materi yang disampaikan oleh Drs. Rinaldi, M.Si ini berfokus kepada pengelolaan data statistik sektoral yang baik dan membuka wawasan OPD terkait data-data apa saja yang dapat diproduksi pada suatu OPD sehingga dapat menjawab kebutuhan data OPD atau Stakeholder lainnya untuk perencanaan dan evaluasi Pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Harrya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lima Puluh Kota

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota
Jl. Simpang Kompi C No. 26A Sarilamak
Telp (0752) 7750263 Faks (0752) 7754299
e-mail : bps1308@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial